BATAM, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempertegas sikap nol toleransi terhadap praktik korupsi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Hal ini dibuktikan dengan pendampingan langsung Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam meninjau sejumlah proyek strategis di Batam, Senin (6/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mendampingi langsung Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menyisir lokasi proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta fasilitas umum lainnya.
Menyisir Proyek dari Sekupang hingga Nongsa
Peninjauan diawali di Kecamatan Sekupang guna melihat progres revitalisasi gedung shelter milik Dinas Sosial yang difokuskan untuk kelompok rentan. Setelah itu, tim bergerak menuju Tanjung Uncang untuk memastikan proses serah terima aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Central Park Residence berjalan sesuai aturan.
“KPK menekankan ketelitian dalam administrasi aset agar tidak ada celah hukum di masa depan,” ujar Firmansyah di sela-sela peninjauan.
Rombongan juga mengecek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Baloi Permai serta pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP di Kecamatan Nongsa. Kedua proyek ini menjadi prioritas karena menyentuh langsung layanan dasar masyarakat.
Penguatan Sistem, Bukan Sekadar Mencari Kesalahan
Firmansyah menegaskan bahwa kehadiran lembaga antirasuah tersebut merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan agar proses pembangunan berjalan transparan sejak tahap perencanaan.
“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan, tapi penguatan sistem. Kami ingin setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada warga Batam. Kecepatan pembangunan harus dibarengi dengan integritas,” tegasnya.
Upaya Preventif KPK
Di sisi lain, Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa pendampingan ini adalah langkah preventif. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan setelah masalah muncul.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses akuntabel. Kolaborasi ini bertujuan agar pembangunan di Batam memberikan hasil maksimal bagi kepentingan publik tanpa ada kebocoran anggaran,” pungkas Uding.
Sinergi antara Pemko Batam dan KPK ini diharapkan menjadi standar baru dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Kepulauan Riau.



