PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat intensif guna membahas implementasi transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (6/4/2026). Bertempat di Kantor Gubernur Riau, rapat ini fokus pada teknis penerapan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program efisiensi nasional yang bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, lincah, dan berbasis teknologi informasi.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa pola kerja fleksibel ini telah diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. Salah satu poin krusial adalah penetapan jadwal kerja dari rumah bagi ASN.
“ASN akan menerapkan pola kerja fleksibel. Khusus untuk WFH, dijadwalkan dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat,” jelas Zulkifli.
Orientasi Hasil, Bukan Sekadar Absensi
Zulkifli menambahkan bahwa transformasi ini menuntut perubahan pola pikir para abdi negara. Ke depan, penilaian kinerja tidak lagi menitikberatkan pada kehadiran fisik di kantor, melainkan pada output atau hasil kerja yang nyata.
“Kebijakan ini diharapkan mendorong budaya kerja yang lebih adaptif. ASN dituntut berorientasi pada hasil, sehingga produktivitas tetap terjaga bahkan meningkat meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda,” ungkapnya.
Penguatan Pengawasan Digital
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Jhon Pinem, menekankan bahwa fleksibilitas ini harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat. Setiap kepala perangkat daerah wajib memastikan target kinerja harian tetap tercapai melalui platform pelaporan digital.
“Transformasi ini adalah momentum untuk meningkatkan profesionalisme. Kami pastikan sistem pengendalian berjalan optimal agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima tanpa hambatan teknis,” tegas Jhon Pinem.
Melalui penerapan kebijakan WFO-WFH yang terukur, Pemprov Riau optimis dapat mewujudkan efisiensi anggaran operasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan mental dan produktivitas para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.



