BPI KPNPA RI Ancam Bawa Kasus Penimbunan PT Gandasari ke Komisi III DPR RI Jika Bareskrim Tak Bergerak

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.F-Istimewa

JAKARTA, Radarsatu.com – Aktivitas penimbunan yang dilakukan PT Gandasari Shipyard di kawasan pesisir Bintan terus menuai sorotan tajam. Meski sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh aparat, dugaan pelanggaran lingkungan dinilai belum ditangani secara tuntas.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendesak agar kasus ini diusut menyeluruh, terutama terkait legalitas izin lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan tersebut. Ia menegaskan, penyegelan merupakan indikasi kuat adanya pelanggaran serius.

“Penyegelan itu bukan tanpa alasan. Artinya ada pelanggaran yang harus diselesaikan. Tidak boleh ada aktivitas lanjutan sebelum semuanya jelas secara hukum,” tegasnya.

Desakan lebih keras datang dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia meminta Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), segera turun langsung ke lapangan.
“BPI KPNPA RI meminta Dittipidter Bareskrim Polri segera menurunkan tim ke Kepulauan Riau. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Rahmad, Jumat (3/4/2026)

Tak hanya itu, Rahmad juga melontarkan ultimatum tegas. Ia menyatakan, jika Bareskrim Polri tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Jika tidak ada langkah dari Bareskrim, kami akan meminta RDP dengan Komisi III DPR RI agar kasus ini menjadi perhatian khusus dan ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Rahmad menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi membuka ruang bagi praktik pelanggaran hukum yang berulang, terutama di sektor lingkungan hidup. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penimbunan di wilayah pesisir memiliki dampak serius terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas, terutama terkait komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Semua pihak menanti langkah nyata aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan pelanggaran di pesisir Bintan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *