Gandeng Pemkab dan Pemko, Pansus DPRD Riau Bedah Potensi PAD Rp1.201 Triliun PDRB Riau

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Kamis (2/4/2026).

PEKANBARU, Radarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terus bergerak cepat dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah. Langkah ini dipertegas melalui rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Kamis (2/4/2026).

Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi antar-stakeholder untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyinkronkan data potensi ekonomi yang akan dibawa ke tingkat pusat.

Potensi APBD Riau Bisa Tembus Rp20 Triliun

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah, mengungkapkan fakta menarik berdasarkan hasil diskusinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan performa kinerja yang maksimal, APBD Riau diestimasi mampu melonjak hingga angka Rp20 triliun.

“Potensi ekonomi kita sangat besar. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau saat ini mencapai Rp1.201 triliun dan menempati peringkat keenam nasional. Namun, besaran APBD kita saat ini dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi tersebut,” ujar Abdullah.

Soroti Kebocoran Anggaran dan Sistem yang Terfragmentasi

Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Perkebunan kabupaten/kota tersebut, Pansus menyoroti lemahnya integrasi data. Saat ini, aplikasi pelaporan yang ada masih berjalan sendiri-sendiri, sehingga sulit memantau potensi pendapatan secara menyeluruh.

“Ke depan, penggabungan sistem atau integrasi aplikasi wajib dilakukan agar seluruh potensi pendapatan tersinkronisasi dengan baik,” tegas Abdullah.

Senada dengan hal itu, Anggota Pansus Andi Darma Taufik menekankan pentingnya identifikasi titik kebocoran anggaran. Menurutnya, jika kebocoran sistem dapat ditutup, maka pengendalian keuangan daerah akan jauh lebih efektif.

Sinkronisasi Data Menuju Pusat

Pansus memberikan tenggat waktu bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan data-data krusial sebagai bahan kajian. Data ini nantinya akan menjadi senjata bagi Provinsi Riau saat berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan porsi keuangan yang lebih adil dan optimal.

“Kami terus bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah daerah untuk menggali potensi PAD yang selama ini mungkin belum tersentuh secara maksimal,” tambahnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Abdullah, didampingi Wakil Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, serta dihadiri anggota Pansus lainnya seperti Evi Juliana, Samsuri Daris, Andi Darma Taufik, dan Jons Ade Nopendra. Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya setelah seluruh data kabupaten/kota terkumpul secara komprehensif.***

Narasi & Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *