BATAM, Radarsatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau mengikuti pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2026 secara virtual dari Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Selasa (31/3/2026). Kegiatan strategis ini melibatkan empat divisi krusial Mabes Polri: Divisi TIK, Humas, Hukum, dan Hubinter.
Rakernis yang dibuka langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., ini menjadi wadah konsolidasi untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di tingkat daerah. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan arahan tersebut.
“Polda Kepri siap menindaklanjuti kebijakan Bapak Wakapolri menjadi langkah konkret. Fokus kami adalah memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan sepenuhnya berbasis teknologi,” tegas Brigjen Pol. Anom Wibowo.
Modernisasi Pelayanan dan Komunikasi Publik
Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa integrasi teknologi informasi (TIK) dan penguatan komunikasi publik (Humas) adalah kunci keberhasilan Polri di era digital. Hal ini bertujuan agar Polri mampu merespons dinamika masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan akurat.
Wakapolda Kepri secara khusus menginstruksikan fungsi TIK dan Humas di wilayah Kepri untuk terus beradaptasi. “Kualitas pelayanan publik harus ditingkatkan. Komunikasi yang adaptif sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menambahkan bahwa arahan tersebut menjadi pedoman dalam memperkuat strategi narasi positif institusi. “Kami memastikan fungsi Humas tetap menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi bagi masyarakat,” jelasnya.
Waspada Karhutla dan Layanan Aduan
Di sela-sela kegiatan Rakernis, Polda Kepri juga mengeluarkan imbauan penting terkait cuaca ekstrem. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di kawasan terbuka.
Bagi warga yang menemukan indikasi kebakaran atau membutuhkan bantuan kepolisian, disarankan segera menghubungi:
-
Call Center Kepolisian: 110
-
Aplikasi: Polri Super Apps (Tersedia di Play Store & App Store)
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin keselamatan bersama di wilayah hukum Polda Kepri.



