Aksi Solidaritas di Mabes Polri: GASKAN dan Keluarga Desak Penangguhan Penahanan Vanessa

Gelombang dukungan terhadap Vanessa, seorang anggota Bhayangkari yang tengah terjerat persoalan hukum, pecah di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Rabu (1/4/2026).F-Istimewa

JAKARTA, Radarsatu.com – Gelombang dukungan terhadap Vanessa, seorang anggota Bhayangkari yang tengah terjerat persoalan hukum, pecah di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Rabu (1/4/2026). Massa yang menamakan diri Aktivisme JUSTICE dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama pihak keluarga menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan.

Aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini berlangsung tertib. Perwakilan massa menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk merendahkan institusi Polri, melainkan murni menyampaikan aspirasi kemanusiaan dan hukum.

“Kami hadir sebagai warga negara yang memiliki hak berpendapat. Kami adalah bagian dari keluarga Bhayangkari yang menyaksikan langsung penderitaan Ibu Vanessa dan keluarganya,” ujar salah satu orator aksi dalam rilis resminya.

Kondisi Keluarga Memprihatinkan

Dalam tuntutannya, massa menyoroti sisi kemanusiaan di balik penahanan Vanessa. Dikabarkan, anak-anak Vanessa terus menangis mencari keberadaan sang ibu. Sementara itu, ibunda Vanessa yang telah berusia 65 tahun harus berjuang sendirian merawat cucu-cucunya di tengah proses hukum yang berjalan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena diduga melibatkan oknum perwira aktif Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sebagai pelapor, yang juga merupakan suami dari Vanessa. Kondisi ini dinilai berdampak psikologis serius bagi anak di bawah umur yang terjebak dalam konflik tersebut.

Upaya Hukum di Bareskrim

Di tengah aksi, Ketua Umum BPI KPNPA RI sekaligus kuasa hukum Vanessa, Tubagus Rahmad Sukendar, melakukan langkah diplomasi dengan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri. Ia diterima langsung oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam pertemuan dengan Direktur, Kasubdit, hingga penyidik yang menangani perkara, Rahmad menyampaikan tiga poin krusial sebagai permohonan resmi:

  1. Penangguhan Penahanan: Meminta pertimbangan subyektif penyidik agar Vanessa dapat kembali ke pelukan anak-anaknya.

  2. Gelar Perkara Khusus: Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan tersangka dan penahanan.

  3. Pendampingan Anak: Meminta perlindungan bagi anak-anak yang terdampak langsung secara psikologis akibat kasus ini.

“Permohonan kami agar Bareskrim, khususnya Direktorat PPA, dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan dan segera menggelar perkara khusus. Kami juga mendesak adanya pendampingan intensif terhadap anak,” tegas Rahmad Sukendar usai pertemuan.

Aksi solidaritas ini berakhir dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa berharap institusi Polri dapat bertindak objektif dan mengedepankan sisi humanis dalam menangani kasus yang melibatkan keluarga besar korps Bhayangkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *