Tanjungpinang Siaga Darurat: Sekda Zulhidayat Bahas Ancaman Kekeringan dan 139 Titik Karhutla

Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut., M.M., di Kantor Wali Kota, Selasa (31/3/2026).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah mempertimbangkan secara serius penetapan status tanggap darurat bencana menyusul krisis air bersih dan melonjaknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini menjadi poin utama dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut., M.M., di Kantor Wali Kota, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan data faktual triwulan I tahun 2026, tercatat sebanyak 139 titik kebakaran melanda Tanjungpinang. Kecamatan Tanjungpinang Timur menjadi wilayah paling terdampak dengan 73 titik, disusul Tanjungpinang Kota (38 titik), Bukit Bestari (26 titik), dan Tanjungpinang Barat (2 titik).

“Rakor ini penting untuk menyajikan data objektif sebagai dasar penentuan langkah penanganan yang tepat. Mayoritas kebakaran diduga dipicu sisa pembakaran sampah yang tidak terkendali, ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tegas Zulhidayat.

Kekeringan Hidrologis dan Lonjakan Hotspot

Kondisi kekeringan di Tanjungpinang dipicu oleh rendahnya curah hujan sepanjang Januari-Februari 2026. Fenomena Hari Tanpa Hujan (HTH) yang mencapai 21 hingga 30 hari telah menyebabkan penurunan signifikan pada cadangan air baku.

Sekda Zulhidayat menjelaskan bahwa risiko Karhutla di Pulau Bintan terus meningkat, terlihat dari lonjakan hotspot dari 38 menjadi 117 titik. Indeks bahaya kebakaran (FWI) saat ini bahkan sudah masuk dalam kategori sangat tinggi.

“Peningkatan hotspot ini merupakan indikator kuat bahwa risiko kebakaran semakin tinggi. Kita menghadapi potensi kekeringan hidrologis yang harus segera diantisipasi,” jelasnya.

Rencana Status Tanggap Darurat 14 Hari

Sebagai langkah percepatan, Pemko Tanjungpinang merencanakan penetapan status tanggap darurat selama 14 hari dengan evaluasi berkala, mengacu pada UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun, pemerintah tetap berhati-hati dengan mempertimbangkan prediksi BMKG bahwa curah hujan berpotensi meningkat pada April hingga Mei mendatang.

Terkait distribusi air bersih, Pemko telah bergerak sejak Januari meski masih terkendala keterbatasan armada dan menurunnya debit sumber air alternatif.

“Distribusi air bersih sudah berjalan, namun koordinasi lintas instansi perlu diperkuat untuk mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana. Fokus kita adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penguatan patroli pencegahan lahan,” tambah Zulhidayat.

Menutup rapat, Sekda menekankan bahwa sinergi dan langkah cepat sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat Tanjungpinang dari dampak cuaca ekstrem yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *