SF Hariyanto: Jumat-Minggu AC Kantor Mati, ASN Riau Kerja Lewat Zoom untuk Hemat Energi

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.F-Istimewa

PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mempersiapkan transisi sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan penggunaan listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.

Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan respons terhadap tekanan ekonomi global yang memicu lonjakan harga minyak dunia.

Kencangkan Ikat Pinggang Hadapi Tekanan Global

Menurut SF Hariyanto, kenaikan harga minyak mentah yang kini menembus angka di atas 100 dollar per barel—jauh di atas asumsi awal 70 dollar per barel—menuntut pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipasi yang nyata.

“Kita harus waspada dan melakukan antisipasi, istilahnya mengencangkan ikat pinggang. Program WFA ini rencananya akan mulai diberlakukan pada April 2026 mendatang,” ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (30/3/2026).

Aturan Ketat Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor

Dalam skema yang tengah digodok, terdapat beberapa poin aturan tegas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):

  • Larangan Operasional Kendaraan Dinas: Mobil dinas milik Pemprov Riau dilarang dipergunakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Kendaraan wajib standby dan diamankan di rumah penanggung jawab masing-masing.

  • Efisiensi Listrik & AC: Fasilitas pendingin ruangan (AC) dan lampu kantor harus dimatikan total pada akhir pekan (Jumat-Minggu).

  • Aturan Jam Kantor Senin-Kamis: Penggunaan AC di pagi hari ditiadakan. Pegawai diminta membuka jendela untuk sirkulasi udara alami, dan AC baru diperbolehkan menyala saat siang hari.

Kinerja Tetap Dipantau via Zoom

Meski bekerja dari luar kantor (WFA) pada hari Jumat, SF Hariyanto menekankan bahwa produktivitas ASN tidak boleh menurun. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu koordinasi dilakukan melalui Zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat,” tegasnya.

Evaluasi Ketat Per Bulan

Pemprov Riau saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebagai payung hukum teknis. Nantinya, setiap kepala OPD diinstruksikan untuk melakukan evaluasi bulanan guna membandingkan besaran tagihan listrik dan konsumsi BBM sebelum dan sesudah kebijakan diberlakukan.

Langkah ini diharapkan mampu membuktikan efektivitas program dalam mengurangi beban APBD sekaligus mendukung gerakan penghematan energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *