Plt Gubernur Riau Ancam Tahan Gaji ASN yang Bandel Tak Lapor LHKPN

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.F-Istimewa

PEKANBARU, Radarsatu.com – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menegaskan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pajak harus dipenuhi 100 persen, atau para pelanggar akan menghadapi sanksi tegas.

Pernyataan ini disampaikan SF Hariyanto saat memimpin apel pagi sekaligus halalbihalal Idul Fitri 1447 H di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (30/3/2026). Berdasarkan laporan dari Inspektorat, diketahui masih ada oknum pegawai yang hingga kini belum menuntaskan kewajiban administratif tersebut.

“Saya melihat laporan kepatuhan LHKPN dan pajak masih ada yang belum melapor. Ini adalah soal ketaatan kita. Selama ini mungkin tidak ada sanksi, tapi ke depan akan saya buatkan aturan sanksinya,” tegas SF Hariyanto.

Ancaman Penahanan Gaji
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, Plt Gubernur Riau berencana menerapkan sanksi administratif yang memberikan efek jera. Salah satu langkah ekstrem yang diusulkan adalah penahanan gaji bagi ASN yang terbukti lalai.

“Saya minta 100 persen jajaran Pemprov Riau melaporkan LHKPN dan pajak. Tanpa ketaatan, tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Jaga Citra dan Momentum Halalbihalal
Selain masalah pelaporan kekayaan, SF Hariyanto juga mengingatkan para ASN untuk menjaga etika dan perilaku di tengah masyarakat. Menurutnya, tindak-tanduk seorang pegawai negeri merupakan cerminan langsung dari wajah Pemerintah Provinsi Riau di mata publik.

Momentum apel kali ini juga dibarengi dengan silaturahmi pasca-lebaran. Meskipun Idul Fitri jatuh pada 21 Maret lalu, agenda halalbihalal baru terlaksana secara fisik karena adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama masa hari raya.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi. Saya berharap seluruh pegawai tetap menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan kesehatan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *