Pansus DPRD Riau Targetkan 400 Perusahaan, Siap Sanksi Tegas Korporasi yang Menunggak Pajak

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat bersama sejumlah perusahaan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (30/3/2026).

PEKANBARU, Radarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terus memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pajak sektor korporasi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dipertegas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan tambang dan kelapa sawit di Ruang Rapat Komisi III DPRD Riau, Senin (30/3/2026).

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi data perpajakan serta identifikasi celah kebocoran pendapatan dari sektor industri.

Validasi Data 400 Perusahaan

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi mendalam terhadap data Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kami mencoba mensinkronkan data terlebih dahulu. Saat ini tercatat sekitar 400 perusahaan yang membayar pajak air permukaan. DPRD ingin memastikan kesesuaian antara data di lapangan dengan laporan yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” jelas Abdullah.

Ancaman Panggilan dan Peninjauan Izin

Anggota Pansus, Androy Aderianda, menegaskan bahwa Pansus bersama Bapenda memberikan tenggat waktu satu minggu untuk memetakan perusahaan yang tidak patuh aturan. “Perusahaan yang terbukti ‘nakal’ dan enggan mengikuti aturan akan segera kami panggil secara resmi,” tegasnya.

Dukungan kuat juga datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau. Kepala DPMPTSP, Vera Angelika, menegaskan bahwa kepatuhan pajak menjadi salah satu indikator keberlangsungan usaha. “Jika perusahaan tidak taat pajak, kami memiliki kewenangan untuk meninjau kembali izin usaha mereka,” ujar Vera.

Sorotan Pajak Alat Berat dan BBM Industri

Wakil Ketua Pansus, Nur Azmi Hasyim, membongkar sejumlah temuan terkait modus perusahaan menghindari pajak, salah satunya dengan alasan penggunaan pihak ketiga untuk alat berat. Selain itu, Pansus tengah mendalami data penggunaan bahan bakar guna memastikan tidak ada kebocoran pendapatan dari sektor tersebut.

“Kami meminta kejujuran perusahaan terkait volume bahan bakar yang masuk. Kami juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan perusahaan menggunakan minyak industri, bukan minyak bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ungkap Nur Azmi.

Sinergi Lintas Sektor

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Abdullah, didampingi Wakil Ketua Nur Azmi Hasyim, serta dihadiri anggota Pansus lainnya yakni Androy Aderianda, Samsuri Daris, Edi Basri, dan Sumardany Zirnata. Kehadiran Bapenda dan DPMPTSP mempertegas komitmen lintas instansi dalam melakukan penegakan kepatuhan pajak di Provinsi Riau.

Melalui langkah proaktif ini, Pansus berharap tidak ada lagi perusahaan yang beroperasi di Riau namun abai terhadap kewajibannya dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui pajak.***

Narasi & Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *