TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Dugaan kasus korupsi yang menyeret sejumlah unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Tanjungpinang dipastikan telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Senopati, membenarkan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut kini terus berjalan di level penyidikan.
“Sesuai dengan pemberitaan yang beredar, saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Tim sedang bekerja ya bang, nantinya akan kami segera infokan kembali,” ujar Senopati saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna mendalami kasus tersebut.
“Hingga saat ini totalnya sudah 60 orang saksi yang diperiksa,” tambahnya.
Meski demikian, pihak Kejati Kepri masih belum merinci lebih jauh terkait perkembangan terbaru, termasuk jumlah calon tersangka maupun besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.
Sikap hati-hati ini mengindikasikan bahwa tim penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti serta memperkuat konstruksi hukum dalam dugaan korupsi kredit mikro yang mencuat di sejumlah unit BRI di Tanjungpinang.
Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan adanya dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bahkan, kasus ini disebut-sebut tidak hanya terjadi di satu unit, melainkan melibatkan beberapa kantor unit.
Namun hingga kini, Kejati Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait detail modus operandi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara transparan, termasuk penetapan tersangka sebagai bentuk kepastian hukum.
Kejati Kepri memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada masyarakat setelah proses penyidikan mencapai tahap berikutnya.



