TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti menambah jatah libur pegawai.
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dinamika kerja modern tanpa mengabaikan kewajiban utama pemerintah dalam melayani masyarakat. Zulhidayat menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat agar roda birokrasi tetap berputar maksimal.
FWA Bukan Hari Libur, Pelayanan Tetap Berjalan
“Perlu kami tegaskan bahwa FWA ini bukan penambahan hari libur. Ini adalah pengaturan pola kerja. Pelayanan publik harus dipastikan tetap berjalan normal,” tegas Zulhidayat pada Selasa (25/3/2026).
Menurutnya, setiap pimpinan unit kerja harus lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi warga. FWA diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat tugas, serta karakteristik masing-masing pegawai. Artinya, tidak semua ASN bisa mendapatkan fasilitas kerja fleksibel ini secara bersamaan.
Atensi Khusus untuk Instansi Layanan Langsung
Sekda memberikan perhatian khusus kepada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, DPMPTSP, Disdukcapil, RSUD, Puskesmas, hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan diminta menjamin kehadiran layanan tanpa hambatan.
“Administrasi pemerintahan tidak boleh terpengaruh oleh pemberlakuan FWA. Semuanya harus tetap berjalan sesuai prosedur,” tambah Zulhidayat.
Optimalkan Kanal Pengaduan Masyarakat
Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, setiap OPD diminta untuk lebih aktif membuka akses komunikasi melalui berbagai kanal pengaduan. Hal ini bertujuan untuk menampung dinamika yang berkembang serta merespons cepat keluhan masyarakat di lapangan.
Dengan pengawasan yang melekat, Pemko Tanjungpinang berharap kebijakan FWA dapat meningkatkan produktivitas pegawai sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.



