Rakor Inflasi 2026: Pemkab Inhil Fokus Kendalikan Harga dan Dukung Sertifikasi Halal

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait, Senin (16/3/2026).F-Istimewa

TEMBILAHAN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen memperkuat stabilitas ekonomi daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait pada Senin (16/3/2026).

Mewakili Bupati Inhil, Herman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Dwi Budianto, mengikuti jalannya rapat dari Kantor Diskominfo Pers Tembilahan didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Selain fokus pada strategi menekan laju inflasi, rakor kali ini juga menjadi ajang sosialisasi penting mengenai regulasi sertifikasi halal yang dipaparkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi Daya Saing Produk

Dalam pemaparannya, BPJPH menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal di Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang kemudian diperkuat melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Regulasi ini diperjelas kembali melalui PP Nomor 42 Tahun 2024 untuk memastikan tata kelola jaminan produk halal yang lebih terstruktur.

Pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong pelaku usaha di wilayahnya untuk segera mengurus sertifikasi ini guna meningkatkan perlindungan konsumen serta mendongkrak daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

Tahapan Kewajiban Sertifikat Halal

Sosialisasi tersebut merincikan bahwa penerapan kewajiban sertifikasi dilakukan secara bertahap untuk berbagai sektor:

  • Sektor Makanan & Minuman: Sudah mulai diberlakukan sejak tahun 2024.

  • Sektor Obat Tradisional & Kosmetik: Dilakukan secara bertahap setelah sektor makanan.

  • Produk Barang Gunaan: Ditargetkan tuntas secara menyeluruh pada tahun 2034.

Sinergi Pengendalian Inflasi

Asisten Perekonomian Setda Inhil, Dwi Budianto, menyampaikan bahwa melalui rakor ini, Pemkab Inhil akan terus memperkuat koordinasi lintas sektoral. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan dan keterjangkauan harga di tengah masyarakat Inhil.

Sinergi antara pengendalian inflasi dan dukungan terhadap implementasi kebijakan sertifikasi halal diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Indragiri Hilir yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *