BATAM, Radarsatu.com – Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, mengecam keras aksi penyiraman air keras oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Serangan brutal ini dinilai bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan upaya nyata untuk membungkam pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan suara kritis di Indonesia.
Insiden tragis tersebut terjadi usai Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI, Jakarta. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban diserang oleh OTK yang menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuhnya.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen yang meliputi area mata, wajah, dada, serta kedua tangan. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Ini tindakan biadab yang harus kita kutuk bersama. Serangan terhadap aktivis HAM adalah ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat mengungkap pelaku maupun motif di baliknya,” tegas Ady dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026) malam.
Pelanggaran Berat Terhadap Hak Sipil
Ady menekankan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan kejahatan luar biasa yang berpotensi menimbulkan cacat permanen hingga kematian. Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin secara hukum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keselamatan para pembela HAM. Jangan biarkan teror seperti ini menciptakan rasa takut bagi mereka yang berjuang demi advokasi masyarakat,” lanjutnya.
Desak Pengusutan Transparan
KJK mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya menangkap eksekutor lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya dalang di balik serangan yang terjadi tepat setelah korban mendiskusikan isu sensitif tersebut.
“Proses hukum harus berjalan transparan dan tuntas. Publik menunggu keseriusan Polri dalam menangani kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di tanah air,” pungkas Ady.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan telah memulai penyelidikan di lokasi kejadian guna mengidentifikasi para pelaku melalui saksi dan bukti-bukti pendukung lainnya.



