BATAM, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempertegas komitmennya dalam menciptakan ruang siber yang sehat dan aman bagi generasi muda. Langkah ini diambil menyusul terbitnya regulasi pusat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah perisai strategis untuk meminimalkan risiko eksploitasi dan paparan konten negatif pada anak-anak di dunia maya.
Verifikasi Ketat Mulai 28 Maret 2026
Regulasi yang dijadwalkan berlaku menyeluruh pada 28 Maret 2026 ini mewajibkan seluruh platform digital—termasuk media sosial dan gim daring—untuk memperketat sistem verifikasi usia pengguna. Hal ini bertujuan untuk menekan angka perundungan siber (cyberbullying), kecanduan gawai, hingga akses terhadap konten yang tidak sesuai umur.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital tidak boleh lagi longgar dalam pengawasan akun. Verifikasi usia harus diperketat agar ruang digital tidak membahayakan masa depan anak-anak kita,” ujar Rudi di Batam, Sabtu (7/3/2026).
Orang Tua Sebagai Garda Terdepan
Meski regulasi dan teknologi verifikasi telah disiapkan, Rudi mengingatkan bahwa faktor penentu keberhasilan aturan ini ada pada lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Ia menekankan bahwa pendampingan aktif dari orang tua tidak bisa digantikan oleh sistem digital manapun.
“Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastruktur, namun pengawasan harian tetap dimulai dari rumah. Orang tua adalah garda terdepan. Kami di Diskominfo akan terus menggencarkan literasi digital agar para orang tua memiliki pemahaman yang cukup dalam mendampingi anak berinternet,” tambahnya.
Sinergi dan Pengawasan Kolektif
Pemko Batam menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan penyedia platform guna memastikan aturan ini berjalan efektif di lapangan. Targetnya, ekosistem digital di Kota Batam dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang edukatif dan mendukung pertumbuhan positif mentalitas anak.
Dengan implementasi verifikasi usia yang lebih akurat, diharapkan risiko kejahatan siber yang menyasar anak-anak dapat berkurang signifikan, menjadikan Batam sebagai kota yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga aman bagi keluarga.
