Syarat Baru! Mulai 1 Maret 2026, Kartu Kuning AK/1 Hanya untuk Pemilik KTP Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.F-Diskominfo Batam

BATAM, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memperketat prosedur pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau yang dikenal sebagai Kartu Kuning. Mulai 1 Maret 2026, layanan dokumen ketenagakerjaan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki identitas resmi (KTP) wilayah administrasi Kota Batam.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau Kartu Digital Angkatan Kerja (SIAPkerja-ID). Dengan berlakunya aturan ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam tidak akan lagi memproses pengajuan AK/1 bagi pelamar kerja yang masih menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) dari luar daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memastikan data angkatan kerja di Batam lebih akurat.

“Kebijakan ini adalah langkah penyesuaian kewenangan daerah. Tujuannya agar data tenaga kerja kita valid, sehingga perencanaan program ketenagakerjaan ke depan jauh lebih tepat sasaran,” ujar Amsakar, Senin (23/02/2026).

Validasi Data Lewat SIAPkerja-ID Kartu Pencari Kerja sendiri merupakan dokumen digital krusial yang memuat identitas dan status angkatan kerja. Seluruh proses penerbitannya dilakukan melalui sistem nasional SIAPkerja maupun aplikasi layanan daerah yang sudah terintegrasi.

Amsakar mengimbau kepada masyarakat yang berencana mencari kerja di Batam agar segera menyesuaikan dokumen kependudukannya sesuai domisili setempat. Hal ini penting agar hak-hak pelayanan publik, termasuk akses terhadap informasi lowongan kerja melalui Disnaker, dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.

“Kami berharap kebijakan ini mampu memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pendataan tenaga kerja lokal di Kota Batam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *