PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur negara selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap oknum ASN yang kedapatan berada di tempat umum tanpa alasan dinas saat jam kerja berlangsung.
Langkah ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026. Fokus pengawasan akan menyasar lokasi-lokasi rawan seperti pusat perbelanjaan, supermarket, hingga tempat keramaian lainnya.
“Pak Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran resmi, maka Satpol PP yang akan mengawal di lapangan. Kami pastikan tidak ada pegawai yang keluyuran di luar kantor tanpa izin dinas yang jelas,” tegas Sri Sadono, Jumat (20/2/2026).
Buka Kanal Pengaduan Lewat Instagram
Guna mempersempit ruang gerak oknum nakal, Satpol PP Riau mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. Warga yang melihat ASN berseragam atau menggunakan atribut pegawai Pemprov Riau yang tengah bersantai di fasilitas publik pada waktu kerja dapat melapor melalui:
-
Pesan Singkat (DM): Akun Instagram resmi @satpolppprovriau
-
Laporan Langsung: Kantor Satpol PP Riau, Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru.
Sanksi Mengacu pada PP 94 Tahun 2021
Sri Sadono menjelaskan, setiap pegawai yang terjaring patroli akan didata secara mendetail. Hasil pendataan tersebut akan dilaporkan secara tertulis kepada pembina kepegawaian atau kepala instansi masing-masing untuk segera dijatuhi hukuman.
Penegakan disiplin ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan aturan tersebut, sanksi disiplin terbagi menjadi tiga tingkatan:
-
Sanksi Ringan: Teguran lisan hingga tertulis.
-
Sanksi Sedang: Pemotongan tunjangan kinerja (tukin) hingga penundaan kenaikan pangkat.
-
Sanksi Berat: Penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
“Pelanggaran terhadap jam kerja masuk dalam kategori pelanggaran disiplin yang akan memengaruhi penilaian kinerja hingga besaran tunjangan yang diterima. Ramadan bukan alasan untuk mengabaikan tugas, justru harus jadi momentum disiplin diri,” tambahnya.
Melalui pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Pemprov Riau berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal dan suasana kerja tetap produktif selama bulan Ramadan.



