BATAM, Radarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus memacu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Agenda ini diperdalam melalui rapat koordinasi intensif bersama Tim Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Gedung DPRD, Rabu (18/2/2026) siang.
Rapat yang dipimpin oleh dua srikandi parlemen, Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin, tersebut berfokus pada pematangan substansi regulasi. Pertemuan ini menghadirkan jajaran Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk memastikan aspek legal drafting dan nilai-nilai kebudayaan terakomodasi dengan sempurna.
Haji Sulaiman menjelaskan bahwa Ranperda ini didesain sebagai landasan hukum yang kokoh untuk memposisikan LAM Batam sebagai “payung besar” bagi seluruh organisasi paguyuban sosial dan kemasyarakatan di wilayah tersebut.
“Tujuan utamanya adalah memperkuat posisi LAM. Kita ingin regulasi ini menjadi dasar yang kuat dalam pembinaan dan pelestarian adat istiadat Melayu, sekaligus menjadi perekat sinergi antarorganisasi sosial yang bernaung di bawahnya,” tegas Sulaiman di sela-sela pembahasan.
Melalui regulasi ini, LAM diharapkan tidak hanya sekadar lembaga simbolis, tetapi memiliki fungsi pembinaan yang nyata dalam menjaga identitas budaya di tengah heterogenitas masyarakat Batam.
Pansus bersama tim teknis Pemko Batam berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan draf secara menyeluruh. Proses ini ditargetkan rampung tepat waktu agar bisa segera dibawa ke tahap pengambilan keputusan sesuai mekanisme legislatif yang berlaku.



