Audit LKPD 2025 Dimulai, Lis Darmansyah Perintahkan OPD Tanjungpinang Kooperatif ke BPK

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., secara resmi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (19/2/2026).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., secara resmi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini menandai dimulainya proses audit komprehensif terhadap penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah. Dalam arahannya, Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa harus segera disiapkan. Kami memastikan seluruh jajaran OPD akan responsif demi kelancaran audit ini,” tegas Lis.

Ia juga memberikan instruksi khusus kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menugaskan personel yang kompeten dan memahami substansi anggaran saat berhadapan dengan tim pemeriksa. Hal ini bertujuan agar setiap konfirmasi data dapat dijawab secara jelas dan akurat.

Menurut Lis, kehadiran BPK bukan sekadar kewajiban konstitusi, melainkan instrumen penting untuk mencegah potensi kebocoran anggaran serta memperbaiki tata kelola administrasi keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Tony Wahyu Wicaksono, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim yang berlangsung selama 20 hari (18 Februari hingga 9 Maret 2026) ini memiliki beberapa fokus utama. Selain memantau tindak lanjut temuan tahun sebelumnya dan menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), BPK juga akan melakukan pengujian substantif pada transaksi tertentu.

Tahun ini, BPK juga menambah cakupan pemeriksaan pada laporan pertanggungjawaban Bantuan Partai Politik (Banparpol). BPK akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) gabungan yang memuat simpulan atas kepatuhan setiap partai politik penerima bantuan.

“Kami berharap seluruh partai politik dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertib dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tony.

Melalui sinergi ini, Pemko Tanjungpinang optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang profesional serta akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *