Terima LHP BPK, Sekda Ronny Kartika Komitmen Benahi Pengelolaan PAD dan Retribusi Bintan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah untuk periode tahun 2024 hingga Semester III Tahun 2025.F-Diskominfo Bintan

BATAM, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah untuk periode tahun 2024 hingga Semester III Tahun 2025.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Jumat (13/2/2026).

Usai kegiatan, Ronny Kartika menyatakan bahwa LHP ini merupakan instrumen penting bagi jajaran Pemkab Bintan untuk melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemungutan pajak dan retribusi di lapangan.

“Momentum ini kami jadikan bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan ke depan. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Ronny.

Langkah Strategis Genjot PAD Ronny menambahkan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK akan menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, PAD dan retribusi daerah yang terkelola dengan baik adalah kunci utama dalam memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan setiap potensi PAD yang ada serta memperkuat pengawasan terhadap retribusi daerah. Kami ingin setiap rupiah yang masuk ke kas daerah benar-benar berdampak pada percepatan pembangunan di Bintan,” tegasnya.

Dengan diterimanya LHP kinerja ini, Pemkab Bintan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merumuskan strategi penagihan dan pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *