TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Timur untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Food Court A8, Pinang Harmoni Square, KM 7, Kamis (12/2/2026).
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, yang membuka langsung forum tersebut menegaskan bahwa Musrenbang tahun ini harus menjadi momentum krusial untuk menyaring usulan pembangunan agar selaras dengan arah kebijakan daerah di masa depan.
“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Kita harus memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat dan sejalan dengan visi-misi pembangunan kota,” tegas Raja Ariza di hadapan para peserta.
Fokus pada Ekonomi Lokal dan Infrastruktur Mengingat keterbatasan anggaran, Raja Ariza meminta seluruh pihak untuk jeli dalam menentukan skala prioritas. Terdapat tiga sektor utama yang menjadi penekanan Pemko Tanjungpinang dalam Musrenbang kali ini:
-
Infrastruktur Dasar: Penuntasan fasilitas umum yang langsung menyentuh aktivitas harian warga.
-
Penguatan Ekonomi: Pemberdayaan UMKM dan ketahanan ekonomi keluarga.
-
Kualitas SDM: Peningkatan kapasitas masyarakat agar lebih berdaya saing.
“Sektor ekonomi lokal harus menjadi penopang pertumbuhan daerah. Usulan yang diajukan harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan, termasuk bagaimana kita memperkuat pelaku UMKM di Tanjungpinang Timur,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Hadirnya perwakilan legislatif seperti Irawati (Komisi I), Frengky Simanjuntak (Komisi II), dan Yenni Marlen SAF (Komisi III) DPRD Kota Tanjungpinang menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal aspirasi warga dari sisi penganggaran.
Raja Ariza berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan elemen masyarakat seperti RT, RW, serta LPM dapat menghasilkan perencanaan yang transparan dan akuntabel. Usulan yang telah diverifikasi dalam forum ini nantinya akan dibawa ke tingkat kota sebagai draf final RKPD 2027.
Acara ditutup dengan sesi diskusi bersama tokoh masyarakat dan perwakilan perangkat daerah guna memastikan transisi usulan dari kelurahan ke tingkat kecamatan berjalan tanpa kendala teknis.



