TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, secara resmi membuka Pelatihan Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang di Hotel Plaza, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan RI.
Dalam arahannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur pajak adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai RPJMD 2025–2029. Ia menyoroti peran strategis pajak daerah sebagai motor penggerak pembangunan dan layanan publik.
“Pendapatan daerah dari sektor pajak memiliki peran vital untuk membiayai program prioritas. Petugas di lapangan dituntut untuk jujur, objektif, dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegas Lis.
Fokus Tekan Selisih Target dan Realisasi
Wali Kota juga mencermati adanya indikator kinerja yang menunjukkan masih adanya selisih antara target dan realisasi penerimaan. Menurutnya, selisih tersebut bukan sekadar angka, melainkan alarm untuk perbaikan kualitas data dan kepatuhan.
Melalui pelatihan ini, Lis berharap agenda BIMA SAKTI dapat berjalan optimal lewat penguatan fungsi penagihan yang berkeadilan serta penggalian potensi pajak berbasis analisis data yang akurat.
“Saya ingin aparatur tidak hanya sekadar patuh prosedur, tapi mampu membaca konteks dan menciptakan terobosan nyata. Peningkatan kompetensi ini harus berdampak langsung pada penurunan selisih realisasi penerimaan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kolaborasi Standar Nasional
Lis juga memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan Kementerian Keuangan dalam memastikan materi pelatihan memiliki standar nasional dan relevan dengan tantangan lapangan. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat BERBENAH yang mengedepankan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, melaporkan bahwa pelatihan kali ini mencakup dua program inti: Pelatihan Juru Sita Pajak dan Pelatihan Penggalian Potensi Pajak Daerah.
“Peserta tidak hanya dari Pemko Tanjungpinang, tetapi juga diikuti PNS dari Pemprov Kepri, Pemko Batam, Pemkab Bintan, hingga Kabupaten Sigi. Kami berharap ini memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” tutup Said Alvie.



