TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan progres signifikan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri resmi menyerahkan rekomendasi Integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SIPANGKAS kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Senin (9/2/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Collaboration Room Diskominfo Kepri ini menandai era baru pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan ramah lingkungan (papperless).
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengapresiasi inovasi BKAD ini. Ia menegaskan bahwa TTE yang diintegrasikan bukan sekadar fitur tambahan, melainkan sistem yang telah mendapat validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“TTE ini sudah tervalidasi oleh BSSN, sehingga validitas dan keamanannya terjamin. Inovasi SIPANGKAS ini mempermudah proses keuangan dan pemeriksaan. Ini adalah langkah maju menuju pemerintahan digital yang dicanangkan pusat,” ujar Hendri.
SIPANGKAS: Inovasi dari Kepri untuk Indonesia
Hendri juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak cipta atas aplikasi ini. Menurutnya, inovasi dari Kepri sering menjadi rujukan daerah lain, sehingga pencatatan historis sangat diperlukan.
Meskipun menghadapi tantangan anggaran dan trafik server yang tinggi—mencapai 16.000 kunjungan pada jam sibuk di pagi hari—Diskominfo berkomitmen memastikan layanan storage dan aktivitas server tetap optimal untuk mendukung SIPANGKAS.
Cairkan Anggaran Tanpa Ribet dan Tanpa Kertas
Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menjelaskan bahwa pembaruan fitur TTE pada SIPANGKAS merupakan solusi atas lambatnya proses pengajuan berkas manual yang selama ini dilakukan secara bertingkat di loket.
“Dengan SIPANGKAS, pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) menjadi lebih ringkas, tanpa kertas, dan jauh lebih cepat. Dukungan TTE dari Diskominfo membuat prosesnya semakin efisien,” ungkap Venni.
Ia menambahkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadirkan minimal tiga inovasi pada tahun 2026. SIPANGKAS menjadi inovasi perdana BKAD tahun ini yang akan segera diuji coba dan dilaporkan ke Pusdatin Kemendagri.
Ke depan, BKAD berharap integrasi TTE ini juga dapat diperluas pada dokumen Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar seluruh ekosistem keuangan daerah terintegrasi secara digital.



