Buka Diklat PPIH 2026, Wagub Nyanyang Instruksikan Layanan Prima bagi Jemaah Haji Kepri

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyalami petugas haji dalam kegiatan Diklat PPIH Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M, di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2/2026).F-Diskominfo Kepri

BATAM, Radarsatu.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal bagi jemaah asal Kepri. Hal ini disampaikan saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Batam Centre, Sabtu (7/2/2026).

Dalam arahannya, Wagub Nyanyang menekankan bahwa peran petugas sangat vital dalam memastikan kelancaran ibadah haji, mulai dari fase keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

“Menjadi kewajiban kita, terutama petugas haji, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik. Petugas adalah pendamping, pengayom, dan penolong bagi jemaah selama berada di tanah suci,” ujar Nyanyang di hadapan peserta diklat.

Tanggung Jawab Besar Mengawal Kuota Jemaah Berdasarkan data, kuota jemaah haji Provinsi Kepri pada musim haji kali ini mencapai sekitar 1.300 orang. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 240 ribu jemaah haji Indonesia. Menurut Nyanyang, besarnya angka ini menuntut dedikasi dan tanggung jawab tinggi dari setiap petugas di lapangan.

“Amanah ini adalah tugas mulia dari negara. Oleh karena itu, petugas harus benar-benar profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Satu Komando dan Patuh Prosedur Pada kesempatan yang sama, Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI, Ade Mukhtar, menjelaskan bahwa diklat ini bertujuan membentuk petugas yang disiplin dan patuh pada Standard Operating Procedure (SOP).

Ia menekankan pentingnya keseragaman layanan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan saat operasional di Arab Saudi nanti.

“Semua petugas haji wajib bekerja dalam satu komando. Setiap keputusan di lapangan harus berlandaskan regulasi resmi, bukan atas inisiatif pribadi atau keputusan personal,” jelas Ade Mukhtar.

Kegiatan diklat ini diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri dengan melibatkan Petugas Haji Daerah (PHD) serta pembimbing ibadah dari KBIHU di wilayah Embarkasi Batam.

Acara ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Rahman Syahputra, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kepri Muhammad Syaf’i, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *