PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan usaha dan melindungi aset bangsa yang paling berharga, yakni tenaga kerja. Hal ini disampaikan dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (4/2/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdapo) Riau, Syahrial Abdi, serta dihadiri Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat, jajaran Forkopimda, dan perwakilan berbagai sektor industri. Tahun ini, peringatan mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”.
Dalam arahannya, Syahrial Abdi menekankan bahwa dengan jumlah tenaga kerja nasional yang mencapai lebih dari 146 juta orang, penerapan K3 tidak bisa dilakukan sepihak.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif atau administratif, melainkan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional,” tegas Syahrial.
Refleksi Angka Kecelakaan Kerja Pemprov Riau juga mengajak seluruh pihak untuk melakukan refleksi mendalam terhadap angka kecelakaan kerja yang masih memprihatinkan. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja.
“Di balik angka tersebut, ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja hingga nyawa. Ada keluarga yang terdampak serta beban sosial ekonomi bagi perusahaan dan negara. Kecelakaan kerja bukan semata persoalan teknis, melainkan kegagalan sistem yang harus dibenahi dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Langkah Strategis Pemerintah Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah terus melakukan terobosan, di antaranya:
-
Penyempurnaan Regulasi: Memperkuat aturan main di berbagai sektor risiko tinggi.
-
Transformasi Digital: Layanan K3 kini berbasis data agar lebih transparan dan sederhana.
-
Sertifikasi & Budaya K3: Mendorong manajemen perusahaan dan serikat pekerja untuk menjadikan K3 sebagai budaya kerja harian.
-
Kolaborasi Lintas Sektor: Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi profesi, hingga perguruan tinggi.
Syahrial berharap, melalui peringatan ini, seluruh pemangku kepentingan di Riau tidak hanya mematuhi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan lingkungan kerja yang aman di lapangan demi mewujudkan ekosistem kerja yang profesional dan andal.



