TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., mewakili Wali Kota, menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (29/1/2026).
Adapun dua regulasi yang tengah dibahas adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tanjungpinang Tahun 2026–2045.
Dalam sambutannya, Raja Ariza memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota legislatif atas masukan, kritik, dan evaluasi yang konstruktif. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas.
“Terima kasih atas kerja sama dan perhatian yang mendalam terhadap usulan dua Ranperda ini. Seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam proses penyempurnaan draf regulasi,” ujar Raja Ariza.
Fokus pada Kesejahteraan dan Kepastian Hukum Wawako menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD menerima dan menyetujui pembahasan kedua Ranperda tersebut. Ia menekankan bahwa setiap saran dan rekomendasi yang masuk bertujuan untuk menghadirkan kepastian hukum yang tegas, tidak memihak, serta implementatif di lapangan.
Raja Ariza menegaskan bahwa orientasi utama dari setiap rupiah anggaran dan kebijakan yang diambil adalah kemaslahatan masyarakat. Regulasi cadangan pangan dan rencana industri jangka panjang ini diharapkan menjadi pilar kemakmuran warga Tanjungpinang hingga dua dekade mendatang.
“Tujuan utama pemerintahan bukanlah untuk memperluas kekuasaan, melainkan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat. Setiap kebijakan harus diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Raja Ariza mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga semangat kebersamaan. Ia berharap momentum ini memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif demi percepatan pembangunan dan pengelolaan potensi daerah secara maksimal.



