TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepri menggelar pertemuan strategis bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Gedung C1, Dompak, Rabu (28/1/2026). Pertemuan ini menjadi krusial guna mengevaluasi aspek Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kepulauan Riau.
Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari, Dirlantas Polda Kepri KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Evaluasi Laka Lantas: 1.600 Kasus Sepanjang 2025 Dirlantas Polda Kepri, KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, memaparkan data yang cukup memprihatinkan terkait kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepri sepanjang tahun 2025. Tercatat, angka kecelakaan menembus angka 1.600 kasus, atau rata-rata terjadi 138 kecelakaan setiap bulannya.
“Angka ini menjadi tanggung jawab kolektif kita. Kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda dua dan ironisnya banyak melibatkan kalangan pelajar,” ungkap KBP Taufiq. Ia menekankan pentingnya penguatan edukasi serta pemasangan rambu peringatan di titik-titik rawan sebagai pengingat kewaspadaan bagi pengendara.
Inovasi Aplikasi SIJANTAN sebagai Solusi Merespons kondisi tersebut, Kadis PUPP Kepri Rodi Yantari menyambut baik inisiasi Forum LLAJ. Salah satu terobosan besar dalam kolaborasi ini adalah optimalisasi Aplikasi SIJANTAN (Sistem Informasi Jalan dan Jembatan) milik DPUPP Kepri.
“Aplikasi SIJANTAN memungkinkan kita memantau kondisi jalan secara mendetail. Data kondisi jalan ini akan kami sampaikan secara berkala kepada Dirlantas Polda Kepri,” jelas Rodi.
Dengan data dari SIJANTAN, pihak Kepolisian dapat memetakan wilayah mana saja yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan akibat kerusakan jalan atau kondisi infrastruktur lainnya, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalisir sedini mungkin.



