Kepri Jaga Marwah Bahasa Nasional: Gubernur Ansar Teken MoU Penguatan Bahasa Indonesia

Ansar Ahmad bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin menandatangani MoU dan Rencana Kerja Sama Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia Tanjungpinang, Rabu (28/01/2026). F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya sebagai daerah asal muasal bahasa nasional dengan memperkuat legalitas penggunaan bahasa Indonesia. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana, Rabu (28/1/2026).

Penandatanganan ini dilakukan bersama Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, sebagai langkah strategis membentengi identitas bangsa di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Perekat di Tengah Heterogenitas Gubernur Ansar menekankan bahwa letak geografis Kepri yang berbentuk kepulauan dan berpenduduk heterogen menuntut adanya perekat sosial yang kuat. Bahasa Indonesia, menurutnya, adalah instrumen utama pemersatu tersebut.

“Sebagai tempat kelahiran bahasa Indonesia, masyarakat Kepri harus menjadi teladan dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar. Di tengah keberagaman latar belakang, bahasa Indonesia adalah perekat utama kita,” tegas Gubernur Ansar.

Sebagai langkah konkret, Gubernur menginisiasi kolaborasi antara Kantor Bahasa Kepri dengan program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS). Melalui sinergi ini, edukasi literasi dan tata bahasa akan langsung menyasar para pelajar di seluruh sekolah se-Provinsi Kepri.

Pengukuhan Tim Pengawas Ruang Publik Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari:

  • SE Mendagri No. 400.4/7446/SJ tentang Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

  • Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengapresiasi gerak cepat Pemprov Kepri. Ia menyebutkan bahwa pengawasan di ruang publik menjadi fokus utama agar bahasa Indonesia tetap berdaulat di tengah arus globalisasi.

Dukungan Infrastruktur dan Literasi Guna mendukung visi literasi Kepri, pada tahun 2026 Kantor Bahasa akan mendistribusikan buku-buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah. Selain itu, Hafidz memberikan apresiasi tinggi atas langkah Gubernur Ansar yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

“Hibah lahan ini adalah langkah konkret. Ini mempermudah kami mengajukan APBN untuk membangun infrastruktur yang akan menjadi pusat penguatan literasi di Kepulauan Riau,” pungkas Hafidz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *