TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (19/1/2026).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Kesatu (28 November – 11 Desember 2025) dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) di seluruh Kepulauan Riau. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, dan dihadiri Pj. Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira.
Daftar Juru Bicara Penyampean Aspirasi 7 Dapil
Aspirasi masyarakat dari perkotaan hingga pulau terluar dirangkum dan disampaikan oleh para perwakilan dapil, antara lain:
-
Dapil 1 (Tanjungpinang): Bobby Jayanto, S.IP.
-
Dapil 2 (Bintan-Lingga): Muhamad Najib.
-
Dapil 3 (Karimun): Zaizulfikar, SE., SH.
-
Dapil 4 (Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong): Edward Brando, SH.
-
Dapil 5 (Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang, Sekupang): H. Muhammad Musofa, SE.
-
Dapil 6 (Bulang, Galang, Nongsa, Sei Beduk): Wahyu Wahyudin, SE., MM.
-
Dapil 7 (Natuna-Anambas): H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si.
Sorotan Tajam dari Dapil 3 Karimun
Salah satu poin krusial dalam paripurna tersebut datang dari juru bicara Dapil 3 Kabupaten Karimun, Zaizulfikar. Ia menggarisbawahi tantangan geografis yang membuat penyerapan aspirasi belum merata di 14 kecamatan yang ada di Karimun.
Selain masalah jangkauan, Zaizulfikar melontarkan kritik keras terkait realisasi pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Ia menegaskan agar laporan reses ini benar-benar ditelaah oleh Bappeda dan OPD terkait.
“Kami titipkan laporan ini melalui Pak Sekda. Penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi titik mana yang belum dibangun. Kami tidak ingin kehilangan muka di depan masyarakat saat reses berikutnya hanya karena terlalu banyak janji yang belum terealisasi,” tegas Zaizulfikar.
Harapan Tindak Lanjut Nyata
Pimpinan rapat, dr. T. Afrizal Dachlan, berharap seluruh catatan dan masukan yang telah dihimpun selama 14 hari masa reses tersebut tidak hanya berakhir sebagai dokumen administratif. DPRD Kepri mendesak agar aspirasi tersebut diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan Provinsi Kepri tahun anggaran berjalan agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat.
Penutupan rapat paripurna ini menandai dimulainya babak baru pengawalan janji pemerintah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial di wilayah kepulauan.



