TANJUNGPINANG, Radarsatu.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Sosial bergerak cepat memberikan bantuan darurat kepada para korban kebakaran yang menghanguskan delapan pintu kamar kos di Jalan Bintan, Lorong Bintan 2, Jumat (16/1/2026).
Musibah yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tersebut menyebabkan bangunan milik warga bernama Rabaini alias Ani mengalami kerusakan berat. Meski tidak ada korban jiwa, para penghuni kehilangan tempat tinggal dan harta benda dalam waktu singkat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Iswadi, menegaskan bahwa bantuan logistik langsung disalurkan pada hari yang sama sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam situasi darurat.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang hadir untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah. Logistik ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar para korban dalam masa transisi darurat ini,” ujar Iswadi saat prosesi penyerahan bantuan.
Daftar Bantuan Kemensos untuk Korban
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara terpadu bersama Camat Tanjungpinang Kota, Lurah, Tagana, serta BPBD Kota Tanjungpinang. Adapun logistik yang bersumber dari Kementerian Sosial RI meliputi:
-
Selimut dan Kasur.
-
Family Kit dan Peralatan Dapur.
-
Tenda Gulung.
-
Lauk pauk siap saji.
Pendataan Kerugian Materiil
Berdasarkan pendataan awal di lapangan, seluruh bangunan kos-kosan dengan delapan pintu tersebut dinyatakan tidak layak huni untuk sementara waktu. Pihak berwenang masih terus melakukan penaksiran nilai kerugian materiil akibat peristiwa ini.
“Mengenai nilai total kerugian, saat ini masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh instansi terkait,” tambah Iswadi.
Pemko Tanjungpinang juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah ini. Masyarakat kembali diimbau untuk selalu waspada dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.



