TANJUNGPINANG, Radarsatu.com — Musibah kebakaran melanda kawasan pemukiman padat di Jalan Bintan, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Jumat (16/1/2026) dini hari. Sebanyak empat unit rumah kontrakan dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat amukan si jago merah.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang menerima laporan darurat sekitar pukul 04.55 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim pemadam bergerak sigap dan tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu 10 menit.
Kasi Pemadaman Kebakaran Penyelamatan DPKP Tanjungpinang, Dery Ambary, mengonfirmasi bahwa penanganan api dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah perambatan ke bangunan lain di sekitarnya.
“Petugas piket langsung bergerak begitu laporan diterima. Fokus kami adalah pemadaman sekaligus pendinginan agar api tidak menyebar. Alhamdulillah, api berhasil dikendalikan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ungkap Dery.
Pengerahan 7 Armada Gabungan
Mengingat lokasi kebakaran berada di area strategis kota, DPKP mengerahkan kekuatan penuh sebanyak lima unit armada pemadam. Aksi ini juga dibantu oleh dua unit armada dari BPBD Kota Tanjungpinang untuk mempercepat suplai air.
Proses pemadaman yang melibatkan Regu 03 Pos Sukaberenang serta dukungan personel dari Pos Bincen dan Pos Dompak ini berlangsung intensif hingga situasi dinyatakan benar-benar aman pada pukul 08.25 WIB.
Dugaan Penyebab dan Imbauan
Berdasarkan investigasi awal di lapangan, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting pada salah satu bangunan.
Pihak DPKP kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik di hunian masing-masing, terutama bangunan lama.
“Kami mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap kondisi kabel dan alat elektronik guna mencegah kejadian serupa,” tambah Dery.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat kebakaran dapat segera menghubungi Call Center DPKP Tanjungpinang di nomor (0771) 24949 atau melalui WhatsApp di 0811 6524 949.



