BATAM, Radarsatu.com –Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan langkah besar dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 718 pegawainya. Prosesi penyerahan resmi ini berlangsung pada Senin (12/1/2026) sebagai bagian dari penataan struktur organisasi yang lebih solid.
Dari total 718 penerima, sebanyak 681 orang ditetapkan sebagai pegawai tetap, sementara 57 lainnya merupakan pegawai P2K. Penataan ini didasarkan pada Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026, yang dirancang untuk memastikan penempatan personel sesuai dengan kompetensi dan keahlian masing-masing (right man on the right place).
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pembenahan sistem kepegawaian ini sangat krusial. Menurutnya, kinerja organisasi yang unggul hanya bisa dicapai melalui sistem manajemen SDM yang tertata dengan baik.
“Sejarah hanya akan mencatat kerja-kerja yang luar biasa. Saya menaruh harapan besar agar 718 pegawai ini mampu menjadi bagian penting dalam sejarah kemajuan pembangunan di Batam,” tegas Amsakar dalam arahannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan bahwa momentum ini bukan sekadar urusan administrasi rutin. Penyerahan SK ini merupakan strategi pimpinan untuk memacu kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
“Kami ingin setiap tugas dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Jadikan ini titik awal untuk memberikan dedikasi terbaik demi kemajuan BP Batam yang kita cintai,” ujar Li Claudia.
Dengan penguatan status kepegawaian ini, BP Batam diharapkan semakin responsif dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan mampu memberikan pelayanan prima bagi para investor serta masyarakat luas.



