Gubernur Ansar Serahkan DPA 2026 Senilai Rp3,54 Triliun, Tekankan Kinerja Optimal

Gubernur Ansar Ahmad didampingi Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menyerahkan Dokumen DPA Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).F-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Penyerahan dokumen ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (13/1/2026).

Agenda ini disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja yang menandai dimulainya pelaksanaan program pembangunan di Bumi Segantang Lada untuk tahun ini. Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan ini membawa tanggung jawab moral dan konsekuensi hukum yang nyata.

“Tanda tangan yang Bapak/Ibu bubuhkan adalah wujud tanggung jawab penuh. Saya minta setiap program dan target kinerja dicermati dengan saksama. Masyarakat menuntut pelayanan yang profesional dan transparan,” tegas Gubernur Ansar dalam arahannya.

Gubernur juga mengingatkan agar ASN memberikan kompensasi terbaik berupa kinerja yang optimal sebagai timbal balik atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah. Ia berharap kekompakan antar-OPD tetap terjaga agar seluruh program membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan Gubernur, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, mengingatkan bahwa perencanaan adalah fondasi utama. Menurutnya, perencanaan harus berangkat dari kebutuhan publik, bukan sekadar daftar keinginan (wish list).

“Jika perencanaan tidak disusun dengan matang, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang diharapkan,” ujar Suharso.

Rincian Alokasi Pagu Anggaran 2026

Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan total anggaran sebesar Rp3,54 Triliun. Dinas Pendidikan menerima alokasi terbesar senilai Rp957,18 miliar, disusul oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp592,53 miliar.

Berikut adalah daftar lengkap alokasi pagu 34 OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2026:

No Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Alokasi Anggaran (Rp)
1 Dinas Pendidikan 957,18 Miliar
2 Badan Keuangan dan Aset Daerah 592,53 Miliar
3 Dinas Kesehatan 467,82 Miliar
4 Sekretariat Daerah (Termasuk Biro-Biro) 271,49 Miliar
5 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang & Pertanahan 269,70 Miliar
6 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 130,70 Miliar
7 Sekretariat DPRD Provinsi Kepri 114,19 Miliar
8 Badan Pendapatan Daerah 95,09 Miliar
9 Dinas Kelautan dan Perikanan 57,60 Miliar
10 Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau 42,99 Miliar
11 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 35,99 Miliar
12 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 34,79 Miliar
13 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 34,69 Miliar
14 Dinas Kepemudaan dan Olahraga 33,32 Miliar
15 Dinas Komunikasi dan Informatika 31,60 Miliar
16 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 30,57 Miliar
17 Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian & Keswan 29,30 Miliar
18 Dinas Perhubungan 29,07 Miliar
19 Barenlitbang Daerah 25,19 Miliar
20 Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran 22,87 Miliar
21 Dinas Perindustrian dan Perdagangan 22,39 Miliar
22 Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan 21,72 Miliar
23 Dinas PP, PA dan Keluarga Berencana 21,45 Miliar
24 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 21,26 Miliar
25 Badan Kepegawaian dan KORPRI 20,92 Miliar
26 Dinas Sosial 20,39 Miliar
27 DPMPTSP 16,85 Miliar
28 Dinas Pariwisata 16,66 Miliar
29 Dinas Kebudayaan 16,08 Miliar
30 Dinas PMD, Dukcapil 15,71 Miliar
31 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 14,36 Miliar
32 Badan Penghubung Daerah 14,08 Miliar
33 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 8,87 Miliar
34 Badan Pengelola Perbatasan Daerah 6,61 Miliar

Gubernur Ansar menutup arahannya dengan harapan agar seluruh OPD segera bergerak cepat merelisasikan anggaran secara terukur guna memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kepulauan Riau di tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *