TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mencatat, angka korban jiwa (meninggal dunia) akibat insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang tahun 2025 di Kota Tanjungpinang menurun dibandingkan tahun 2024 lalu. Hal itu terungkap dalam press release terkait capaian kinerja Polresta Tanjungpinang pada Senin (29/12) Kemarin.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, jumlah lakalantas 2025 yakni sebanyak 143 kasus, dengan korban jiwa sebanyak 18 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 273 orang dan kerugian materi senilai Rp 602 juta.
“Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah lakalantas menurun terutama korban jiwa yang mencapai 23 orang sehingga terjadi penurunan,” ungkap Kombes Pol Hamam.
Hamam merincikan, jumlah lakalantas pada tahun 2024 sebanyak 168 kasus, korban jiwa 23 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 251 orang namun kerugian materil Rp 317 juta.
Sementara itu terkait data pelanggaran tilang 2025, jumlah e-tilang sebanyak 1.071 dan teguran sebanyak 7.204. jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2024 terjadi peningkatan yakni e-tilang 654 dan teguran 528 kali.
“Kami harapkan teman-teman media, bantu kami sosialisasikan bagaimana tertib berlalu lintas dimulai dari kesadaran diri masing-masing, keluar rumah mengunakan helm, tidak melawan arah dan sebagainya,” himbaunya yang didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Tanjungpinang.
Kombes Pol Hamam juga mengatakan, pihaknya di kepolisian akan mendukung setiap adanya regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan kecelakaan lalu lintas, seperti ijin operasional alat berat dan pengangkutan barat.
“Diantara upaya yang dapat kita lakukan di lapangan dengan penilangan, ini untuk menekan insiden lakalantas,” tegasnya.
Meski begitu menurut Hamam, jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda dua dan jenis mobil berpenumpang.*



