Angka Perceraian di Batam Tertinggi di Kepri, Amsakar Achmad Instruksikan Penguatan BP4

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyaksikan penandatanganan MoU Pembinaan Keluarga Sakinah saat membuka Rakerda BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).F-Diskominfo Batam

BATAM, Radarsatu.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan atensi khusus terhadap tren peningkatan angka perceraian di Kota Batam yang tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini ditegaskannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025-2030 di Kantor Wali Kota, Senin (29/12/2025).

Amsakar mengungkapkan keprihatinannya atas data yang menunjukkan bahwa ketahanan keluarga di Batam tengah menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Batam mencapai 6,32%, melampaui Tanjungpinang (5,82%) dan Kepulauan Anambas (4,18%).

Tren Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir Statistik menunjukkan kenaikan jumlah kasus yang konsisten setiap tahunnya di Batam:

  • 2020: 1.963 kasus

  • 2021: 2.015 kasus

  • 2022: 2.045 kasus

  • 2023: 2.123 kasus

  • 2024: 2.329 kasus

“Penanganan persoalan ini harus berpijak pada data. Kita harus melihat akar masalahnya agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” tegas Amsakar.

Faktor Ekonomi hingga Media Sosial Wali Kota Batam membedah sejumlah faktor dominan yang merusak keharmonisan rumah tangga warga Batam, di antaranya:

  • Persoalan ekonomi keluarga.

  • Kasus perselingkuhan.

  • Penyalahgunaan media sosial yang memicu konflik.

  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

  • Pernikahan usia dini.

Amsakar juga mengaitkan isu ini dengan masalah kesehatan nasional. “Pernikahan dini bukan hanya soal risiko cerai, tapi juga berpotensi besar menyebabkan stunting pada anak. Ini dua masalah yang harus diselesaikan secara simultan,” tambahnya.

Langkah Strategis: Kolaborasi Lintas Sektor Sebagai solusi nyata, dalam Rakerda tersebut dilakukan penandatanganan MoU Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara BP4 Kota Batam dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pendidikan, KUA se-Batam, hingga institusi pendidikan seperti STAI Ibnu Sina, SMAN 1, dan SMKN 1 Batam.

Edukasi pra-nikah bagi remaja dan calon pengantin kini akan menjadi kurikulum wajib guna membekali mereka dengan kesiapan mental dan finansial sebelum membangun rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *