Kajati Kepri J. Devy Sudarso Perkuat Tata Kelola Dana Desa di Natuna Lewat “Jaga Desa”

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Natuna pada Senin (19/12/2025).F-Istimewa

NATUNA, Radarsatu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Natuna pada Senin (19/12/2025). Kunjungan ini membawa misi penguatan kelembagaan desa, aksi kemanusiaan, hingga supervisi kinerja di wilayah perbatasan NKRI.

Tiba di Bandara Raden Sadjad, Kajati disambut hangat oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Kajari Natuna Erwin Indra Praja, serta tokoh adat melalui prosesi tepuk tepung tawar sebagai simbol penghormatan.

Jaga Desa: Solusi Pengamanan Dana Desa Rp52 Miliar Agenda utama Kajati Kepri adalah menjadi Keynote Speaker dalam sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Gedung Sri Serindit. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola anggaran secara akuntabel.

J. Devy Sudarso memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2025, total Dana Desa di Natuna mencapai Rp52.257.709.000 yang didistribusikan ke 70 desa. Dengan rata-rata pengelolaan Rp746 juta per desa, risiko penyalahgunaan menjadi perhatian serius.

“Dana Desa harus dikelola dengan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan bimbingan agar para Kepala Desa bersih dari praktik korupsi. Masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat,” tegas J. Devy Sudarso.

Aksi Sosial dan Penegakan Hukum Humanis Selain aspek hukum, Kajati Kepri menunjukkan sisi humanis Kejaksaan melalui kegiatan Bakti Sosial di kantor Kejari Natuna. Kegiatan tersebut meliputi:

  • Pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) untuk 20 anak.

  • Penyerahan penetapan perwalian bagi 4 anak.

  • Penyaluran tali asih sembako kepada 50 keluarga membutuhkan.

“Penegakan hukum tidak hanya soal tindakan represif, tetapi juga tentang empati dan keberpihakan pada kelompok yang membutuhkan,” tambahnya.

Apresiasi Kinerja Kejari Natuna di Wilayah 3T Dalam sesi supervisi, Kajati Kepri memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejari Natuna yang berhasil meraih Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Kepri 2025. Prestasi ini dinilai luar biasa mengingat kendala geografis di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Kajari Natuna, Erwin Indra Praja, melaporkan bahwa serapan anggaran instansinya telah mencapai 99,01%. Kajati meminta prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi pelayanan publik.

“Keterbatasan wilayah tidak boleh menghalangi kinerja profesional. Saya ingin memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai kebijakan pimpinan demi mewujudkan Kejaksaan yang modern dan terpercaya di mata masyarakat Natuna,” tutup Kajati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *