KARIMUN, Radarsatu.com – Akan dilakukan perombakan atau mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, pada penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu, Senin (8/12/2025).
Disampaikannya, mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026 dilakukan mutasi,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Ia mengatakan, mutasi, rotasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam tatanan birokrasi.
Tujuannya, untuk menata ASN, pemantapan dan pengembangan karier pegawai dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan publik yang prima.
“Kita mau orang-orangnya yang menempati posisi itu (Kepala OPD) sesuai dengan kemampuannya dan disiplin ilmu ASN,” ucap Bupati Iskandarsyah.
“Dengan pengalaman yang ada, semakin memperkuat untuk mengabdi kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” tambahnya.
Bupati Iskandarsyah berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun untuk disiplin, bekerja semaksimal mungkin dan tidak melakukan korupsi.
“Tunjukkan loyalitas dan memiliki integritas, serta mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Pemkab Karimun belum lama ini mengumumkan hasil seleksi akhir terbuka jabatan pimpinan tinggi prtama (eselon IIb).
Pengumuman ini tertuang dalam dua surat nomor:30/Pansel-JPTP/KRM/XI/2025 tertanggal 27 November 2025.
Hasil open bidding tersebut, terdapat 33 peserta yang bersaing untuk dipilih Bupati Karimun, Iskandarsyah, untuk mengisi 11 jabatan tinggi pratama yang masih kosong.
Terdiri dari Kepala OPD yang kosong, yakni Kepala BKPSDM, Kepala BPBD dan Damkar, Kadishub, Kadisduk Capil, Kasinkes, Kadis PUPR.
Selain itu, Kepala DPMPTSP, Kepala DPPKB-PPPA, Kadiskominfo Statistik dan Persandian, Kadis Perikanan serta Kadisdikbud. (Nk)



