Erlita Amsakar Dorong Legalitas UMKM Pramu Rimpang, Dekranasda Siap Dampingi Perizinan Usaha

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam, Erlita Amsakar, menggelar silaturahmi dengan para pelaku UMKM Pramu Rimpang Kota Batam di Gedung Dekranasda Kota Batam, Kamis (4/12/2025).F-Diskominfo Batam

BATAM, Radarsatu.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam, Erlita Amsakar, menggelar silaturahmi dengan para pelaku UMKM Pramu Rimpang Kota Batam di Gedung Dekranasda Kota Batam, Kamis (4/12/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting bagi TP-PKK dan para pelaku usaha rimpang yang aktif menggerakkan sektor UMKM berbasis bahan alam di Batam. Erlita menyampaikan apresiasinya dan mengaku senang dapat bertatap muka langsung setelah lama direncanakan.

Dalam arahannya, Erlita Amsakar secara khusus mendorong pelaku UMKM, terutama anggota Pramu Rimpang, untuk segera mengurus legalitas usaha. Menurutnya, legalitas bukan sekadar syarat administratif, tetapi merupakan kunci penguatan dan kemandirian usaha.

“Jika ada hambatan, Dekranasda Kota Batam siap mendampingi,” tegas Erlita, memastikan adanya dukungan penuh dari pemerintah kota dalam proses perizinan.

Bantuan Hari Ibu dan Harapan Sertifikasi Halal

Kegiatan silaturahmi ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Kota Batam. Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian, TP-PKK Kota Batam turut menyalurkan bantuan beras kepada anggota Pramu Rimpang.

Perwakilan Pramu Rimpang, Wiji Rohyani, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berpartisipasi dan mendukung perkembangan UMKM,” kata Wiji.

Wiji berharap, selain pendampingan legalitas, proses penguatan perizinan, khususnya sertifikasi halal, dapat terus diperkuat dan dipermudah. Hal ini penting agar UMKM rimpang semakin percaya diri dan mampu memperluas pemasaran produk mereka.

“Kami berharap edukasi dan kemudahan dalam proses perizinan halal dapat terus diberikan kepada pelaku UMKM,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *