KARIMUN, Radarsatu.com – Operasi Zebra Zeligi 2025 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Karimun berakhir.
Sebanyak 10 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi berlangsung selama dua pekan tersebut.
Hasilnya, Operasi Zebra Zeligi 2025 Polres Karimun mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tata tertib lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, menyampaikan selama Operasi Zebra Seligi dari 17–30 November 2025 tercatat sebanyak 356 penindakan.
Pengendara yang terjaring razia tersebut didomimasi tidak menggunakan helm, disusul tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor (SIM).
“Totalnya ada 356 penindakan, dengan rincian teguran 302, tilang manual 49, dan ETLE mobile 5,” ungkap AKP Dhia, Kamis (4/12/2025).
Ia menyebutkan, meski masih ditemukan pelanggaran lalu lintas tapi adanya tren penurunan dibandingkan operasi sama pada tahun sebelumnya sebanyak 747 pengendara yang terjaring.
“Sangat bersyukur, Operasi Zebra Seligi 2025 berhasil menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Karimun,” ujar AKP Dhia.
Dijelaskannya, tingkat pelangaran lalu lintas mengalami penurunan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan Satlantas Polres Karimun.
Seperti melalukan sosialiasi, edukasi, dan penertiban sebagai upaya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.
AKP Dhia berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan helm standar saat berkendara.
“Polres Karimun berkomitmen untuk terus menjaga kamseltibcarlantas melalui kegiatan rutin maupun operasi kepolisian terpusat,” tegasnya. (Nk)



