Sekda Zulhidayat Pimpin Sosialisasi IP4T, Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Sosialisasi Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), Jumat (28/11/2025).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Sosialisasi Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T). Acara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (28/11/2025).

Sosialisasi ini melibatkan perangkat daerah, perwakilan BPN, camat, lurah, RT/RW, serta masyarakat yang menjadi sasaran pendataan.

Dalam arahannya, Sekda Zulhidayat menjelaskan bahwa IP4T bertujuan untuk mendata dan memetakan kondisi tanah secara lengkap. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penting untuk berbagai program pemerintah, termasuk:

  • Reforma Agraria.

  • Percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

  • Penyusunan penataan ruang.

  • Mempercepat penyelesaian persoalan atau sengketa lahan di masyarakat.

“Melalui IP4T, dapat memastikan data tanah di Tanjungpinang benar-benar jelas, termasuk siapa yang menggunakan, siapa yang memiliki, dan bagaimana tanah digunakan. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ucapnya.

Peran Aktif Warga dan Dukungan Forkopimda

Zulhidayat mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat demi kelancaran pelaksanaan IP4T. Ia secara khusus mengimbau warga yang menempati lahan di dalam area HGB agar aktif berpartisipasi dalam proses pendataan.

Ia menegaskan bahwa setelah seluruh pengukuran dan verifikasi data selesai, hasilnya akan dibahas dalam rapat resmi untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai aturan hukum.

“Pemerintah akan memperjuangkan penyelesaian persoalan lahan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Zulhidayat.

Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama masyarakat untuk mendengarkan masukan dan kondisi riil di lapangan, memastikan proses IP4T berjalan transparan dan akurat. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Forkopimda, termasuk Kapolresta dan seluruh pimpinan instansi terkait, demi kelancaran pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *