LINGGA, Radar satu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2026). Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lingga.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP dengan membahas berapa Agenda, yakni Penyampaian Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna hari ini turut dihadiri Bupati Lingga dan Wakil Bupati Lingga, serta jajaran pimpinan daerah lainnya, mulai dari Kapolsek Daik, Asisten Sekretariat Daerah, para kepala OPD, camat, hingga lurah se-Kabupaten Lingga.
Berikutnya, Agenda mengenai Penyampaian Hasil Harmonisasi Finalisasi Pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026. Dan ditutup dengan Agenda Permintaan Persetujuan dan Permintaan Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lingga Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Lingga, unsur Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Asisten, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya.
