ANAMBAS, Radarsatu.com – APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp 840 miliar pada rapat paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025).
Anggota DPRD Anambas, Siswandi, menegaskan bahwa Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS) akan konsisten mengawal pelaksanaan APBD tersebut agar berjalan sesuai tujuan pembangunan daerah.
“Kami dari Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS) berkomitmen untuk mengawal anggaran APBD, baik dari sisi belanja maupun pendapatan daerah,” ujar Siswandi.
Ia menambahkan, APBD 2026 diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui kebersamaan dan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan DPRD.
Siswandi juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pilar utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kemandirian fiskal daerah. Ia menilai, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat harus dikurangi secara bertahap agar Anambas memiliki ruang fiskal yang lebih kuat.
Untuk itu, Siswandi meminta penjelasan dari Bupati terkait langkah-langkah konkret dalam melibatkan pihak swasta guna meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Anambas. “Fraksi kami ingin mengetahui strategi pemerintah daerah dalam menggandeng sektor swasta sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah,” tutupnya.(Adv)
APBD Anambas 2026 Sah Rp 840 M, DPRD Fokus Kawal Pelaksanaan dan Tingkatkan PAD



