PEKANBARU, Radarsatu.com – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau pada Kamis (20/11/2025). RDP ini bertujuan membahas finalisasi Rencana Kerja (Renja) dan Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2026 yang diusulkan Dishub Riau.
Kepala Dishub Riau, Andi Yanto, memaparkan program prioritas dan kebutuhan anggaran di masing-masing bidang. Namun, rencana tersebut mendapat koreksi tajam dari anggota Komisi IV.
Wakil Ketua Komisi IV, Darmalis, menegaskan bahwa Renja harus benar-benar menyentuh kebutuhan publik. “Kita bahas yang menyentuh masyarakat. Lakukan pemerataan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Anggota Komisi IV, Manahara Napitupulu, turut mendesak agar penyusunan Renja difokuskan pada prioritas tanpa mengurangi target capaian program Dishub.
Permasalahan ODOL dan Efisiensi Anggaran
Isu Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian utama. Anggota Komisi IV, Kasir, secara langsung mempertanyakan belum tuntasnya penyelesaian ODOL yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Riau.
Menjawab hal tersebut, Andi Yanto menjelaskan kendala di lapangan, yakni keterbatasan kewenangan penindakan Dishub.
“Kami di Dishub lebih berfokus pada fungsi pengaturan, pengawasan, dan manajemen lalu lintas. Hal ini menyebabkan kami tidak bisa menindak langsung pelanggaran tertentu tanpa melibatkan pihak kepolisian,” ungkap Andi Yanto.
Selain itu, Anggota Komisi IV, Dodi Saputra, menyoroti pola penganggaran kegiatan survei yang dinilai terlalu banyak dan tidak efisien. “Kegiatan survei terlalu banyak menurut saya. Ubah dulu penganggaran bapak,” sarannya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Ma’mun Solikhin ini bertujuan agar alokasi anggaran 2026 Dishub Riau lebih terarah, efektif, dan mampu mengatasi masalah transportasi mendesak, terutama di sektor infrastruktur jalan.(Adv)



