Meresahkan Masyarakat, Resmob Polres Karimun Tangkap Pelaku Pencurian di 50 TKP

Pelaku pencurian inisial DK (28) di 50 TKP berhasil ditangkap Resmob Polres Karimun. F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai Rp 9 juta yang dialami penghuni kos Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Korban melaporkan kehilangan uang, setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar kosnya.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial DK (28), yang merupakan warga Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Tim Resmob Polres Karimun yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Sungai Lakam Barat.

Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di beberapa wilayah, yaitu Kecamatan Karimun 17 TKP, Meral 23 TKP dan Tebing 10 TKP.

Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.

“Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian berbagai wilayah di Karimun,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

AKP Denny Hartanto menegaskan, pihaknya terus mengembangkan TKP lainnya, dan menelusuri barang bukti tambahan.

Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, mengapresiasi kinerja timnya serta menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Karimun mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau bisa langsung hubungi Call Center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *