DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Lima Sektor Prioritas Pembangunan

Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (11/11/2025).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mencapai kesepakatan penting terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (11/11/2025).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan komitmen yang cepat dalam menyelesaikan pembahasan.

“Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD. Kesepakatan KUA dan PPAS ini juga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta berpedoman pada RPJMD,” ujar Lis.

Lima Sektor Pembangunan Prioritas 2026

Lis Darmansyah memaparkan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada lima sektor prioritas pembangunan daerah, yaitu:

  1. Pembangunan Manusia: Berfokus pada peningkatan akses layanan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
  2. Pembangunan Ekonomi: Ditujukan untuk peningkatan daya saing ekonomi daerah dengan mendorong pemberdayaan UMKM.
  3. Infrastruktur Wilayah: Prioritas utama pada pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, sarana prasarana, serta penataan kawasan kumuh pesisir agar lebih tertata dan ramah lingkungan.
  4. Lingkungan Hidup: Mencakup penguatan infrastruktur pengelolaan limbah dan peningkatan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan.
  5. Tata Kelola Pemerintahan: Penguatan pondasi Tanjungpinang sebagai smart city yang inklusif dan berbudaya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis e-government, perbaikan regulasi, serta pelestarian cagar alam dan budaya.

Kesepakatan bersama antara Pemko dan DPRD Tanjungpinang terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, efisien, dan berkeadilan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *