KARIMUN, Radarsatu.com – Ribuan warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tidak layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau rentan miskin.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Meral paling banyak calon penerima BLTS Kesra yakni 1.434 KK.
Disusul Kecamatan Kundur Barat 1.022 KK, kemudian Kecamatan Karimun 1.020 KK.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Rachmadi, memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dikatakannya, verifikasi data yang diterima dari DTSEN terkait penerima BLTS Kesra dan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) atau penerima sembako di Kabupaten Karimun hampir tuntas.
Totalnya ada sebanyak 27.583 kepala keluarga (KK), dengan rincian KPM PKH 9.154 penerima, dan BLTS Kesra 18.429 penerima.
Hasil verifikasi melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan desa diketahui sebanyak 8.166 KK dinyatakan tidak layak
sebagai penerima BLTS Kesra. Selebihnya 10.164 KK dinyatakan layak.
“Hasil verifikasi kita sebesar 44 persen dinyatakan tidak layak, karena calon penerima bukan termasuk kategori sebagai masyarakat miskin. Selain itu juga sudah meninggal dunia, dan pindah tempat tinggal,” ungkap Rachmadi.
Ia menyampaikan, satu kecamatan yang masih belum selesai melakukan verifikasi ialah Meral Barat.
“Jumlahnya tidak banyak, hanya 99 KK lagi yang masih harus diverifikasi,” kata Rachmadi.
