BATAM, Radarsatu.com – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). JMSI Kepri berencana meluncurkan buku berjudul ‘Tolak Jadi Korban TPPO’ yang secara khusus ditujukan sebagai bahan edukasi dan literasi bagi para pelajar di sekolah-sekolah.
Menurut Ketua Pengda JMSI Kepri, Eddy Supriatna, buku ini merupakan hasil kerja sama JMSI Kepri dengan instansi terkait. Buku yang akan dicetak sebanyak 1.000 eksemplar ini merangkum seruan, langkah-langkah nyata, serta berbagai kegiatan sosialisasi TPPO yang telah dilakukan JMSI Kepri bersama instansi terkait kepada pelajar.
“Jadi kegiatan sosialisasi memerangi TPPO yang dilakukan JMSI Kepri bersama instansi terkait kita rangkum dalam buku tersebut. Dan juga memuat bagaimana langkah harus dilakukan para pelajar dalam memerangi TPPO ini, semua kita tuangkan dalam buku tersebut,” ujar Eddy, Sabtu (8/11/2025).
Eddy menambahkan bahwa buku ini diharapkan dapat menjadi literasi wajib bagi pelajar agar mereka paham betul cara-cara memerangi TPPO.
“Kami ingin nanti para pelajar sebagai ujung tombak dalam memerangi TPPO, karena merekalah yang rentan akan terjadi kasus TPPO. Maka dari itu buku ini sebagai panduan mereka sebagai edukasi,” jelasnya.
Rencananya, buku ini akan diluncurkan pada 2 Desember 2025 di One Mall Batam. Peluncuran ini dijadwalkan akan dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi penting di Kepri, termasuk perwakilan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Imigrasi, Kejaksaan, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, dan Kalapas Barelang.



