KARIMUN, Radarsatu.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menjalani pemeriksaan urine.
Kegiatan program rehabilitasi narkoba itu dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Karimun, Kamis (6/11/2025).
Pemeriksaan ini merupakan tahap terminasi, yaitu tahapan akhir dari rangkaian proses rehabilitasi yang telah dijalani oleh para peserta.
Hasil pemeriksaan, seluruh WBP dinyatakan negatif, yang berarti tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika selama menjalani program rehabilitasi di Rutan Karimun.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi keberhasilan program rehabilitasi, baik dari sisi medis maupun sosial, serta sebagai langkah memastikan bahwa WBP benar-benar siap untuk melanjutkan kehidupan sehat tanpa ketergantungan zat terlarang.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, menyampaikan apresiasi atas kerja sama berkelanjutan dengan BNN Kabupaten Karimun dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan bagi warga binaan.
“Pemeriksaan urine tahap terminasi ini menunjukkan bahwa pembinaan yang diberikan berjalan efektif. Hasil negatif ini menjadi bukti bahwa para peserta mampu menjalani proses pemulihan dengan baik sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari BNN Kabupaten Karimun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendukung program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan sebagai upaya bersama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).
Program rehabilitasi di Rutan Karimun sendiri dilaksanakan melalui pendekatan menyeluruh, seperti terapi kelompok, konseling, pembinaan mental dan spiritual, serta kegiatan positif lainnya yang mendorong perubahan perilaku.
Dengan berhasilnya tahap terminasi ini, diharapkan para peserta dapat mempertahankan pola hidup sehat, bebas narkoba, dan memiliki kesiapan mental untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial kelak. (nov)



