BATAM, Radarsatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempertegas komitmennya untuk mempertahankan prestasi cemerlang, yakni meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).
Menurut Sekda Firmansyah, Opini WTP yang telah diraih Batam sebanyak 13 kali berturut-turut adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan capaian tersebut terus dipertahankan.
“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.
Pemko Batam, lanjutnya, menjamin dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Komitmen ini diwujudkan dengan membuka akses seluas-luasnya terhadap data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa. Sekda berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis Opini WTP ke-14 dapat kembali diraih,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan dimulai pada minggu pertama atau paling lambat minggu kedua November 2025.
Pemeriksaan ini, kata Maurid, akan berfokus pada pendalaman temuan awal yang diperoleh pada tahap pendahuluan. Tujuan utamanya adalah memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



