TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).
Luki Zaiman Prawira, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri, ditunjuk menggantikan Sekda sebelumnya, Adi Prihantara. Sesuai ketentuan, Luki akan menjabat sebagai Pj Sekda selama tiga bulan, sembari menunggu penetapan Sekretaris Daerah definitif oleh pemerintah pusat.
Pelantikan ini disaksikan oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forkopimda, serta para Kepala OPD Provinsi Kepri.
Sekda: Ujung Tombak Sinergi dan Pelayanan
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Gubernur menekankan bahwa keberhasilan visi-misi kepala daerah sangat bergantung pada kemampuan Sekda dalam mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keberhasilan pemerintahan daerah banyak ditentukan oleh bagaimana Sekda mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh OPD. Karena itu, kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” ucap Gubernur Ansar.
Tugas Mendesak: Menyiapkan Penjaringan Sekda Definitif
Gubernur juga memberikan pesan khusus agar Pj Sekda segera fokus pada tugas utamanya, termasuk pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian.
Terpenting, Pj Sekda diamanatkan untuk segera menyiapkan proses penjaringan Sekretaris Daerah definitif, baik dari sisi administratif maupun teknis, sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap proses penjaringan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan,” pungkas Ansar.



